Kebijakan Pelatihan
KEBIJAKAN PELATIHAN
Vibiz Learning Center - VBLC
I. PENGANTAR
Proses perubahan yang terjadi di dalam maupun di luar organisasi dari waktu ke waktu senantiasa membutuhkan karyawan yang menguasai berbagai pengetahuan, ketrampilan baru, peningkatan pengetahuan dan keahlian yang telah dimiliki. Langsung atau tidak langsung hal ini mensyaratkan sumber daya yang competent dan memiliki kemampuan tinggi, senantiasa mengembangkan diri, mau untuk belajar dan menguasai berbagai pengetahuan baru.
Pelatihan merupakan salah satu kunci untuk membawa seseorang atau suatu organisasi menjadi lebih baik dan efektif dalam mencapai tujuannya. Untuk dapat menjalankan program pelatihan yang selaras dengan tujuan organisasi serta faktor lainnya maka VBLC merancang program pelatihan yang diatur dalam tatanan untuk mengakomodir kebutuhan pembelajaran.
VBLC menggunakan berbagai metode dan fasilitas pendukung pelatihan seperti games, out door activities, practical tips, motivational songs dan inspiring movies yang dikemas dalam paket pelatihan yang padat dan dinamis untuk membantu kelancaran proses belajar mengajar.
Yang dimaksud dengan pelatihan atau training adalah proses yang dilakukan untuk membantu seseorang meningkatkan pengetahuan dan / atau ketrampilannya dalam suatu situasi pembelajaran yang terencana.
Program pelatihan VBLC dibuat sedemikian rupa sehingga penyerapan materi partisipan menjadi optimal dan peserta mampu menerapkan secara praktek modul yang sudah diterima.
Program Pelatihan VBLC adalah program pembelajaran yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Program pelatihan diikuti oleh sekurang-kurangnya 12 (dua belas) orang setiap untuk setiap batch, kecuali untuk kepentingan tertentu sesuai perjanjian.
2 .Durasi pelatihan setiap program sekurang-kurangnya 4 (empat) jam atau setengah hari.
3. Tersedianya kelengkapan administratif program: proposal, agenda program, materi dan peralatan pendukung yang diperlukan.
4. Pada akhir program pelatihan dilakukan evaluasi baik terhadap program maupun fasilitator yang mengajar.
Selain itu VBLC juga menyediakan jasa penyelenggaraan event training yang disesuaikan dengan kebutuhan, tempat, jenis training dan anggaran yang tersedia.
II. JENIS-JENIS PELATIHAN
Secara umum program pelatihan VBLC dibagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan group module baik secara public training maupun in – house training.
1. Public Training
Yaitu pelatihan yang diselenggarakan oleh VBLC untuk umum, artinya tidak hanya untuk institusi tertentu secara eksklusif. VBLC menyiapkan program, tempat dan waktu, untuk ditawarkan kepada peserta secara umum. Peserta yang telah mendaftar dan menyelesaikan persyaratan administratif berhak mengikuti program dan mendapatkan sertifikat kepesertaan.
Untuk public training, VBLC juga membuka kesempatan bagi para fresh graduate maupun angkatan kerja pemula yang memerlukan pembekalan khususnya di bidang sales, service, linvestasi maupun leadership, suatu program pelatihan dimana peserta tidak dibebani instructor fee, yaitu yang disebut Visi Sales Academy (VISA), Visi Service Academy (VISERVA), Investment Portfolio Management Academy (IPMA) maupun Followership and Leadership Academy (FLA).
2. In House Training
Yaitu pelatihan yang diselenggarakan oleh VBLC untuk institusi atau client tertentu secara eksklusif sesuai dengan program yang diperlukan. Program, materi dan fasilitator disiapkan oleh VBLC sesuai jadwal dan persyaratan yang telah disepakati. Sedangkan kebutuhan akan fasilitas pelatihan seperti ruangan, perlengkapan standar kelas dan meals disediakan oleh pihak client penyelenggara.
III. JENIS-JENIS PROGRAM
1. Group Modul Sales
2. Group Modul Service
3. Group Modul Leadership
4. Group Modul Investasi
5. Group Modul Internet Marketing
6. Group Modul Banking and Risk Management
7. Group Modul Outbound
8. Group Modul Human Resources
9. Group Modul Motivational
10. Group Modul Event Organizer, Project Management dan lainnya
Program-program ini akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan para client VBLC.
IV. PERSYARATAN PESERTA
1. Pelatihan Public Training Program
Peserta individu maupun institusi yang berhak mengikuti program pelatihan adalah yang telah memenuhi persyaratan seperti :
a. Sesuai kualifikasi peserta yang disyaratkan pada tiap-tiap program
b. Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan mengirimkan kepada VBLC sesuai waktu yang ditetapkan
c. Melunasi biaya administrasi pelatihan
d. Bersedia mematuhi tata tertib pelatihan
2. Pelatihan In - House Training Program
Peserta yang berhak mengikuti program pelatihan adalah individu pada institusi (client) yang bekerjasama VBLC yang memenuhi persyaratan sbb :
a. Sesuai kualifikasi peserta yang disyaratkan pada tiap-tiap program yang telah ditetapkan oleh client
b. Nama tercantum dalam Daftar Peserta yang dibuat oleh client dan sesuai dengan perjanjian kuota jumlah peserta per batch dengan VBLC
c. Bersedia mematuhi tata tertib pelatihan
V. FASILITATOR
1. Fasilitator yang tergabung di VBLC baik fasilitator full time maupun kontributor adalah para profesional yang berpengalaman di bidangnya, praktisi langsung dan taat pada Kode Etik Instruktur VBLC.
2. Ruang lingkup tugas fasilitator VBLC meliputi:
a. desain materi,
b. melakukan persiapan mengajar,
c. menyampaikan materi,
d. membuat materi evaluasi (Quiz) untuk mengukur tingkat pemahaman peserta berikut jawabannya,
e. memeriksa hasil evaluasi serta
f. membuat rekomendasi atas hasil evaluasi peserta bilamana dibutuhkan, dan
g. melakukanproses evaluasi pasca training sesuai kesepakatan dengan client.
VI. PELAKSANAAN PROGRAM
1. Persiapan Pelaksanaan Pelatihan
a. VBLC akan menyusun proposal pelatihan sesuai dengan pelatihan yang telah dibutuhkan oleh client dan melakukan presentasi.
i. Latar Belakang & Tujuan Program
ii. Target dan jumlah Peserta
iii. Tanggal Pelaksanaan
iv. Penyelenggara Pelatihan
v. Instruktur
vi. Outline Program
vii. Biaya Pelatihan
viii. Penutup
b. Setelah Client memberikan persetujuan secara formal maka dilakukan persiapan teknis pelatihan.
c. Dalam hal pelatihan memerlukan persiapan-persiapan pra pelatihan seperti self assessment atau profil peserta atau data pendukung lainnya, client diminta bantuannya untuk kelancaran proses pengumpulan data.
2. Penyelenggaraan Pelatihan
a. Public Training
i. VBLC menawarkan program pelatihan lengkap dengan persyaratan dan skedul pelatihan melalui media massa, web, email, bosur, atau telephone.
ii. Peserta melakukan pendaftaran dengan melengkapi Formulir Pendaftaran Pelatihan yang disediakan oleh VBLC.
iii. Memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan termasuk melunasi biaya investasi program yang ditawarkan
iv. Peserta harus mengikuti event training (program dan tanggal pelaksanaan) sesuai skedul.
v. Pembatalan yang dilakukan dalam waktu kurang dari 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan pelatihan akan tetap dibebankan biaya sesuai ketentuan dari penyelenggara pelatihan.
b. In-House Training
i. VBLC mengajukan proposal in-house training kepada client sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
ii. Client mengeluarkan persetujuan resmi dan mengirimkan surat konfirmasi kepada VBLC atas program tertentu yang sudah disepakati sesuai proposal baik content materi, biaya investasi maupun skedul – minimum 2 minggu sebelum pelaksanaan pelatihan
iii. VBLC akan menyiapkan materi dan seluruh perlengkapan pendukung pelatihan.
iv. Untuk program tertentu yang memerlukan self assessment atau data mengenai profil peserta maka pihak client diminta bantuannya untuk mengumpulkan data dan mengirimkan kepada VBLC pada waktu yang ditentukan.
v. Jumlah peserta pada setiap program sesuai dengan yang telah disepakati dalam proposal. Peserta harus mengikuti tata tertib pelatihan selama pelatihan berlangsung.
VII. TATA TERTIB PELATIHAN.
1. Peserta harus sudah berada di tempat penyelenggaraan pelatihan sebelum jadwal penyelenggaraan dimulai. Maksimal 30 menit sebelum jam pelatihan dimulai untuk melakukan registrasi.
2. Selama mengikuti pelatihan setiap peserta wajib mentaati ketentuan yang berlaku di dalam pelaksanaan training sebagaimana ditentukan.
3. Peserta wajib mengikuti seluruh sesi sampai program pelatihan selesai, dan mengikuti semua aktivitas pembelajaran yang diselenggarakan.
4. Setiap peserta yang menyelesaikan program pelatihan sesuai kriteria program yang telah ditentukan sebelumnya akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh VBLC.
5. Setelah program pelatihan selesai peserta wajib mengisi lembar evalusi program dan fasilitator yang telah disiapkan oleh client dan atau VBLC.
VIII. LAPORAN PELAKSANAAN PELATIHAN
1. Khusus untuk in-house training VBLC akan memberikan laporan pelaksanaan pelatihan yang ditujukan client selambat-lambatnya 1 bulan sejak berakhirnya pelaksanaan pelatihan, dalam bentuk laporan sesuai kesepakatan.
2. Laporan pelaksanaan pelatihan terdiri dari :
a. Uraian secara umum pelaksanaan pelatihan
b. Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan
c. Cuplikan suasana kelas dalam bentuk foto atau CD
d. Materi pelatihan
IX. EVALUASI PELATIHAN
1. Evaluasi yang dilakukan pada setiap program adalah evaluasi terhadap aspek-aspek yang menunjukkan respon selama pelatihan berlangsung. Evaluasi yang bersifat lebih lanjut seperti aspek pelaksanaan di tempat kerja hanya akan dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan client yang akan diatur tersendiri.
2. Aspek-aspek yang dievaluasi meliputi :
a. Instruktur atau fasilitator
yaitu evaluasi yang dilakukan oleh peserta untuk mengukur kualitas instruktur atau fasilitator dalam hal:
i. Penguasaan atas materi yang diajarkan
ii. Kemampuan dalam menyajikan materi
b. Modul Pelatihan
yaitu evaluasi yang dilakukan oleh peserta untuk mengukur:
i. Kualitas materiprogram
ii. Kesesuaian dengan kebutuhan peserta pelatihan
c. Penyelenggaraan
yaitu evaluasi yang dilakukan oleh peserta pelatihan untuk mengukur:
i. Kualitaspenyelenggaraan pelatihan
ii. Akomodasi, konsumsi dan keseluruhan pelayanan penyelenggaraan pelatihan
X. PENUTUP
1. Kebijakan ini merupakan panduan dasar penyelenggaraan pelatihan oleh VBLC yang dimaksudkan untuk mengatur agar proses pelaksanaan pelatihan berlangsung lebih baik dari segi tertib administrasi maupun implementasi pelaksanaannya.
2. Hal-hal yang belum tercantum pada kebijakan pelatihan ini akan diatur kemudian.
Dikeluarkan oleh:
Vibiz Learning Center
Pusat Niaga Roxy Mas Blok E1 14-15
Jl. Hasyim Ashari, Jakarta Pusat
Telp: 021-6336340 (hunting), Fax: 021-6336204
e-mail: info@vibizlearning.com
Web: www.vibizlearning.com
>> Public Training & Seminar
|
Bank OCBC NISP |
|
Bank Sumatera Utara |
|
Bank Jabar Banten |
|
Bank Mayora |
|
Bank Kalimantan Timur |
|
Bank Permata |
|
PT. Bank Papua |
|
PT. Bank Danamon Indonesia |
|
Bank DKI |
|
Bank NISP |
|
Bank Ina Perdana |
|
Bank Mega |
|
Bank DBS |
|
Carrefour |
|
Bank Ganesha |
|
Bank Mayora |
|
Flexi |
|
Bank Kalimantan Selatan |
|
SONY |
|
Bank Kesawan |
|
MAA Assurance |
|
Ambhara Hotel |






